Jokowi umumkan masuk Indonesia tak perlu PCR

Pemerintah merelaksasi aturan perjalanan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Khusus pelaku perjalanan luar negeri, kini tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.Aturan...